6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Melakukan Simpan Pinjam P2P Lending
Mungkin diantara kalian sudah banyak yang tahu apa itu peer to peer lending. P2P adalah sistem pinjam meminjam modern yang dilakukan secara online. Sistem ini banyak berkembang di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. Untuk berinvestasi anda harus memilih P2P Lending yang aman dan terpercaya. Peer to peer lending OJK adalah P2P yang aman untuk berinvestasi. Meski telah memiliki izin tersebut beberapa hal lain perlu diperhatikan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Terkait P2P Lending
1.Dana Proteksi
Beberapa P2P memiliki dana cadangan yang disebut dengan dana proteksi. Investasi di pendanaan ini menjadi lebih aman karena adanya dana cadangan tersebut. Namun demikian jumlah dana cadangan setiap P2P berbeda-beda. Dana ini digunakan saat peminjam tidak membayar tepat pada waktu yang disepakati. Dana dibayarkan kepada investor terlebih dahulu jika hal tersebut terjadi.
Dana cadangan juga digunakan jika terjadi gagal bayar oleh peminjam. Sebelum melakukan investasi ada baiknya anda cermati dulu dana cadangan yang disediakan oleh pihak pendanaan jika terjadi gagal bayar.
2.Modal Kecil
Modal sangat dibutuhkan untuk memulai sebuah investasi di manapun itu. Modal yang ditawarkan untuk pendanaan ini biasanya mulai dari 100 ribu rupiah saja. Namun modal yang diperlukan juga tergantung jenis investasi yang ingin dilakukan. Misal jika ingin berinvestasi melalui P2P di bidang properti yang lebih mahal.
Jika anda baru memulai investasi di P2P sebaiknya gunakan modal terkecil untuk menghindari kerugian. Kerugian di awal bisa membuat anda trauma dan tidak ingin memulai investasi selanjutnya. Oleh sebab itu gunakan modal kecil dan pelajari investasi ini dengan baik agar nantinya mendapatkan keuntungan yang besar.
3.Untung dari Bunga Pinjaman
Investasi di P2P mendapat keuntungan dari bunga pinjaman yang dilakukan. Serupa dengan apa itu deposito, besarnya nilai bunga tersebut sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan diawal. Kesepakatan ini dilakukan oleh pihak peminjam dan pihak penyedia dana. P2P Lending terbaik memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak secara adil.
Keuntungan ini dapat anda gunakan untuk investasi selanjutnya. Untuk setiap keuntungan yang didapatkan bisa di ambil secara tunai atau di cairkan ke rekening bank pendana. Beberapa P2P telah menggunakan sistem pencairan online untuk memudahkan mengambil keuntungan tersebut.
4.Diawasi BI dan OJK
Sistem pinjam meminjam digital ini telah diatur oleh BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Badan ini berfungsi sebagai pengawas, pemeriksa dan penyidik jika terjadi pelanggaran dalam sistem peminjaman tersebut. P2P yang diawasi lebih dipercaya oleh masyarakat karena pengawasan ini meminimalisir penipuan yang banyak terjadi.
Peminjaman ini bahkan memiliki payung hukum yang diatur dalam peraturan BI dan aturan yang dirilis oleh OJK. Peraturan ini berisi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan uang elektronik dan keuangan dalam bentuk digital.
5.Verifikasi Calon Peminjam
P2P Lending aman akan memberikan informasi mengenai calon peminjam kepada pendana. Beberapa informasi yang dibutuhkan akan ditampilkan agar anda sebagai pendana dapat memilih dengan cermat calon kreditur. Pemilihan yang baik ini untuk menghindarkan dari resiko terburuk, yaitu resiko gagal bayar dimasa mendatang.
6.Resiko Investasi
Semua investasi pasti memiliki resiko, begitu juga investasi di P2P Lending. Resiko yang mungkin terjadi pada sistem ini adalah resiko lambat bayar atau gagal bayar. Lambat bayar dapat terjadi jika peminjam tidak membayar tepat waktu. Gagal bayar disini bisa terjadi secara permanen jika peminjam tidak mengembalikan uang dalam jangka waktu yang lama.
Itu tadi ulasan mengenai pengertian fintech peer to peer lending. Investasi P2P Lending sangat menarik untuk dilakukan karena memiliki keuntungan yang lebih besar di banding investasi lainnya. Namun lakukan investasi di P2P yang aman dan terpercaya seperti Amartha.com.